Today’s DialogueKontroversi RUU Pornografi

24 09 2008

RUU Pornografi kian menuai pro dan kontra, di satu pihak yang pro dengan RUU Pornografi beranggapan bahwa RUU ini ‘wajib’ diundangkan demi moral bangsa, moral generasi muda bangsa ini yang kian hari kian ‘turun’, namun di pihak lain menggangap bahwa RUU ini mematikan kreatifitas dan membatasi ruang gerak bahkan ‘dituding’ mampu menyulut disintegrasi bangsa karena beberapa daerah menolak adanya RUU ini dengan alas an budaya dan sebagainya.

Kira-kira begitulah gambaran Kontroversi RUU Pornografidari Today’s Dialogue di Metro TV semalem. Metro TV menghadirkan 4 Anggota DPR RI, 2 diantaranya Pro RUU yaitu Azlaini Agus dari Fraksi PAN dan Irsyad Sudiro dari Fraksi Golkar. Dan 2 diantaranya Kontra RUU Pornografi yaitu Agung Sasongko dari Fraksi PDI dan Constant M. Ponggawa dari Fraksi PDS.

Constant beranggapan bahwa RUU ini akan membatasi gerak masyarakat Indonesia karena menyangkut cara berpakaian pribadi, bagaimana dengan wisatawan di Bali, sementara salah satu ‘jualan’ Indonesia adalah pariwisata, Agung berpendapat jika RUU ini diundangkan maka dikhawatirkan terjadi disintegrasi Bangsa karena beberapa daerah menolak RUU ini seperti Bali, Sulawesi Utara dan beberapa daerah lainnya. Dan dia juga menyatakan bahwa kemungkinan multi tafsir atas RUU ini sangat besar dan dikhawatirkan akan banyak milisi swasta untuk itu dia meminta RUU ini untuk tidak dilanjutkan.

Sementara Azlaini agus berpendapat bahwa RUU ini ‘mutlak’ adanya demi moral bangsa, moral generasi muda. Karena bagaimanapun pesatnya perkembangan ekonomi suatu Negara tapi kalau moralnya hancur maka akan menjadi bangsa yang rapuh. Agung berpendapat bahwa wisatawan tidak termasuk dalam RUU ini.

Nah, apapun yang terjadi di Senayan sana, mudah-mudahan hati nurani masih berjalan dengan baik, bayangkan bagaimana anak cucu kita nanti kalau tidak ada ‘filter’ untuk suatu hal yang belum seharusnya mereka terima tapi mereka terima lebih awal. Atau bagaimana jadinya generasi ini jika di masa mudanya ‘direcoki’ oleh gambar-gambar porno, film-film yang penuh ketelanjangan (minjem istilah di RUU ini)?


Tindakan

Information

Tinggalkan komentar